30 Juli 2010 17:43 WIB

Kabarhariini, Jakarta - Markas Besar Polri 'menantang' Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, untuk membuktikan pernyataannya soal rekening Polri itu terkait mafia hukum.
"Kami tanya, di situ Denny statusnya sebagai apa? Saya ingin bertanya kepada Denny bagaimana dia bisa menyimpulkan rekening itu terkait mafia hukum," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi, Edward Aritonang di Mabes Polri, Jumat (30/7).
Menurut Edward, bila Denny punya bukti atas pernyataannya itu, silakan diajukan ke Polri. Penyidik Polri yang memiliki berkas Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), sudah mengambil tindakan yang sesuai prosedur.
Edward menegaskan, Polri memang tidak pernah menyebutkan nama-nama personel yang diduga terkait rekening bermasalah itu. Hal itu dikarenakan undang-undang tidak membolehkan menyebut nama yang bersangkutan.
"Bisa dituntut oleh pemilik rekening atau bank. Yang sudah kami sampaikan, beberapa waktu lalu, pasti sudah dilaporkan Kapolri kepada Presiden," kata Edward.
Edward menegaskan bahwa dugaan rekening bermasalah sebanyak 23 rekening itu sudah dijelaskan beberapa waktu lalu. Dua rekening yang mencurigakan masih dalam proses. "Perkembangan terakhir, dokumen pendukung sudah disampaikan. Dan penyidik sedang checking on the spot (di lapangan)," ujarnya.
Satu pemilik rekening yang diusut sudah meninggal. Satu nama lainnya sedang mengikut Pemilihan Kepala Daerah. "Tetapi sudah ada kesanggupan untuk datang memenuhi panggilan penyidik," tegas Edward.
Denny keamrin mengatakan bahwa Presiden meminta kepada Kapolri untuk kembali memperjelas, mempertegas keterangan terkait masalah rekening tersebut kepada publik. Penjelasan yang diberikan kepolisian sebelumnya masih mengundang pertanyaan. "Presiden SBY telah memanggil dan meminta penjelasan dari Kapolri pada Sabtu lalu," kata Denny, kemarin.(man/*)
(Administrator)
Tidak Ada Komentar


